Thursday 8 October 2015

tata cara mandi Besar (junub)

MANDI WAJIB - JUNUB
Tatacara dan urutanya;

1.□ Niat, Sebagaimana hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bismillah, Niat mandi wajib - junub membersihkan hadats besar karena Allah ta'ala (dalam hati) boleh dengan bahasa indonesia

2.□ Mencuci tangan sebanyak tiga kali

3.□ Mencuci kemaluan/kotoran dengan tangan kiri tangan kanan menyiram dengan air

4.□ Mencuci tangan kiri setelah digunakan membersihkan kemaluan/kotoran dengan cara mengosakan ketanah/lantai atau dengan menggunakan sabun

5.□ Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat  

6.□ Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut

7.□ Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri

8.□ Menyela-nyela rambut

9.□ Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri selanjutnya mandi seperti biasa menyela nyela mengosok lekuk tubuh bisa menambahkan dengan sabun sampo

Setelah mandi wajib - junub apakah harus berwudhu lagi?

-Jawaban nya;
Jikalau selama mandi tidak melakukan hal hal yg membatalkan wudhu maka tak usah wudhu lagi

Dalilnya hadits,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi ﷺ tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad)

Dalam Riwayat Ibnu ‘Umar,

سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟

Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf)

Maksudnya; Hadats besar saja bersih apalagi hadats kecil

Kecuali batal wudhu nya maka silahkan berwudhu diakhirnya

semoga bermanfaat